Surat edaran Terbaru GTK 36762/B.BI.I/GT/2016 Tentang Rasio Minimal Jumlah Peserta Didik Terhadap Guru

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mengeluarkan surat edaran bernomor 36762/B.BI...

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mengeluarkan surat edaran bernomor 36762/B.BI.I/GT/2016 yang berisi tentang Rasio Minimal Jumlah Peserta Didik Terhadap Guru. Isi surat edaran yang diterbitkan 24 Nopember 2016 itu adalah sebagai berikut:



Sehubungan dengan ketentuan Rasio Minimal Jumlah Peserta Didik berdasarkan pasal 17 peraturan pemerintah nomor 74 tahun 2008 tentang guru terkait dengan pembayaran tunjangan profesi, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:


1. Ketentuan rasio dalam pasal 17 ayat 1 (satu) merupakan perbandingan jumlah peserta didik pada setiap 1 (satu) rombongan belajar dengan 1 (satu) guru yang mengampu rombongan belajar tersebut pada setiap satuan pendidikan.

2. Ketentuan angka 1 diatas, bagi satuan pendidikan yang tidak memenuhi ketentuan rasio peserta didik terhadap guru sebagaimana dimaksud pasal 17 ayat 1 (satu) dan tidak mempunyai rombongan belajar paralel, tetap dibayarkan tunjangan profesinya.

Jika terdapat kelas paralel, maka masing-masing rombel harus memenuhi rasio peserta didik terhadap guru sebagaimana dimaksud pada pasal 17 ayat 1 (satu).

4. Aturan pada angka 1,2 dan 3 diatas tidak berlaku bagi satuan pendidikan khusus dan satuan pendidikan layanan khusus . oleh karena itu guru pada satuan pendidikan tersebut tetap berhak atas tunjangan profesi.




Perlu diketahui, syarat detil untuk dapat menerima tunjangan profesi diatur dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 74 tahun 2008 tentang Guru. Dalam PP tersebut, ketentuan rasio murid memang diatur dalam Pasal 17 yang dapat dikelompokkan menjadi tiga:

a. Rasio murid-guru 15:1 bagi TK/RA, MI, MTs, MA, dan SMK
b. Rasio murid-guru 20:1 bagi SD, SMP, SMA
c. Rasio murid-guru 12:1 bagi MAK. 


Lihat juga :

COMMENTS

Name

cpns,7,Guru Pembelajar,1,info pendidikan,128,Sertifikasi Guru,1,SIMPKB,2,
ltr
item
INFORMASI SEPUTAR PENDIDIKAN: Surat edaran Terbaru GTK 36762/B.BI.I/GT/2016 Tentang Rasio Minimal Jumlah Peserta Didik Terhadap Guru
Surat edaran Terbaru GTK 36762/B.BI.I/GT/2016 Tentang Rasio Minimal Jumlah Peserta Didik Terhadap Guru
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgtZotXZz7TdyCeRggvRr0F0cBeylrBCdCb_bGqcHscGt2rNePOM0TFQ7lL8wjg2XQajjgFAcJvmUnYtzz00pEtWWcbjnmjjqcIn8qMD3GbnjzhmwvtDEGoklnCYZc1vAxBMnl6JAM31x6d/s640/rasio+minimal+jumlah+peserta+didik+terhadap+guru.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgtZotXZz7TdyCeRggvRr0F0cBeylrBCdCb_bGqcHscGt2rNePOM0TFQ7lL8wjg2XQajjgFAcJvmUnYtzz00pEtWWcbjnmjjqcIn8qMD3GbnjzhmwvtDEGoklnCYZc1vAxBMnl6JAM31x6d/s72-c/rasio+minimal+jumlah+peserta+didik+terhadap+guru.png
INFORMASI SEPUTAR PENDIDIKAN
http://kurtulas.blogspot.com/2016/11/surat-edaran-terbaru-gtk.html
http://kurtulas.blogspot.com/
http://kurtulas.blogspot.com/
http://kurtulas.blogspot.com/2016/11/surat-edaran-terbaru-gtk.html
true
1830200519983573377
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy